Keberatan (
Eksepsi )
Suatu keberatan
disebut juga dengan istilah eksepsi dalam praktek adalah salah satu hak dari
terdakwa untuk menjawab / membantah surat dakwaan ( M.P PANGARIBUAN )
Eksepsi itu ada stelah surat dakwaan
selesai dibacakan.
Alat pembelaan
dengan tujuan yang utama untuk menghindari diadakan putusan tentang pokok
perkara karena apabila tangkisan ini diterima oleh pengadilan, pokok perkara
karena apabila tangkisan ini diterima oleh pengadilan, pokok perkara tidak
perlu diperiksa /dan diputus ( Raden achmad S Soema dopradja, SH )
Macam macam eksepsi (156 kuhap)
1.Keberatan dakwaan tidak dapat diterima :
1.
Dakwaan telah kada luarsa (78)
2.
Nebis In idem
3.
Tidak ada unsure pengaduan
4.
Unsure tiddak sesuai dengan
tindak pidana yang dialkukan.
5.
Bukan merupakan tindak pidana
tapi perdata.
2. Keberatan tidak berwenang mengadili :
a. kewenangan absolut
b.kewenangan relative.
3. Keberatan surat dakwaan harus dibatalkan
:
-
tidak memenuhi syarat materiil.
Bentuk surat Eksepsi :
Lembar sampul
yang berisi No perkara, nama perdakwa, tim pembela dan pengadilan negeri yang
memeriksa.
Pendahuluan
eksepsi, yang berisi hal hal yang bersifat umum sebagai visi untuk melihat
perkara (eksepsi secara umum )
Eksepsi secara tekhnis (dalam arti sempit)
Kesimpulan dan permohonan.
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny